News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Kalapas Sukamiskin Ungkap Reaksi Rachmat Yasin dengan Kabar Sang Adik Ade Yasin, Kena OTT KPK

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Foto kanan: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ade Yasin mengikuti jejak sang kakak yang juga mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin lantaran berurusan dengan KPK.

Ade Yasin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat sejak Selasa malam (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Lalu bagaimana reaksi sang kakak yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Dihubungi Tribun, kemarin, Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan, kondisi Rahmat Yasin baik-baik saja dan sudah mengetahui bahwa adiknya terjaring OTT KPK.

"Tahulah (Ade Yasin tertangkap KPK). Baik-baik saja dia itu. Aktivitasnya biasa aja," ujar Elly.

Sama seperti Ade Munawaroh Yasin, sang kakak terlebih dulu kena OTT KPK.

Rachmat Yasin bahkan dua kali berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.

Ia menerima suap Rp 5 miliar dari Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

Baca juga: Ade Yasin Suap Auditor Demi Predikat WTP, ICW Singgung Gagalnya Pengawasan Internal BPK

Suap tersebut terkait tukar guling (ruislag) kawasan hutan di Kabupaten Bogor seluas 2.754 hektare.

Kawasan itu rencananya dijadikan pemukiman berupa kota satelit Jonggol City.

Akibat perbuatannya itu, Rachmat Yasin dijatuhi vonis 5, 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh PN Tipikor Bandung.

Ia kemudian bebas pada Agustus 2019.

Belum sebulan merasakan hidup di luar penjara, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Kali ini ia dijerat sebagai tersangka karena diduga terlibat dua kasus dugaan korupsi.

Dalam kasus pertama, Rachmat Yasin diduga meminta setoran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas Kabupaten Bogor sebesar Rp 8.931.326.223.

Baca juga: Bupati Ade Yasin Tersangka dan Ditahan KPK, Pendopo di Cibinong Sepi, Pintu Gerbang Tertutup RapatĀ 

Dalam kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa tanah 20 hektar dan mobil Vellfire senilai Rp 825 juta.

Atas perbuatannya, Rachmat Yasin dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Respon Kemendagri

Penangkapan Ade Munawaroh Yasin, kemarin sangat disesalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut, tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.

Benni mengatakan, akan memantau perkembangan kasus tersebut.

Kemendagri juga akan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Bogor tetap terselenggara dengan baik usai Ade terjaring OTT KPK.

Dia belum bisa memastikan apakah Kemendagri segera menunjuk pelaksana tugas Bupati Bogor.

"Kami ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," ujarnya.

Adapun partai tempat Ade bernaung, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku belum mengetahui persis duduk perkara kasus yang menjerat Ade Munawaroh Yasin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi mengaku masih menunggu penjelasan resmi komisi antirasuah.

"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," ujarnya.

Arwani mengatakan partai akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan PPP bakal memberi pendampingan hukum kepada Ade.

Baca juga: Konstruksi Perkara Kasus Suap Ade Yasin dan Peran Keterlibatan 7 Tersangka Lainnya

Penangkapan Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah di Jabar yang ditangkap karena kasus korupsi.

Sejak 2013 lalu, tak kurang dari 15 kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bogor bersama beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Penangkapan Ade Munawaroh Yasin diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat keterangan tertulisnya, mengatakan dalam OTT itu KPK turut mengamankan sejumlah uang.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua BPK Isma Yatun menunjukkan baramg bukti terkait penahanan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron. Ia juga tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.

Ghufron mengatakan para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Ia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin Lebaran di Bui, Begini Respons Rachmat Yasin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini