News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Justru Kini Terancam Lebaran di Bui

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata dia, Rabu (27/4).

Arwani mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan PPP bakal memberi pendampingan hukum kepada Ade.

Hal serupa juga disampaikan Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha.

Anggota Komisi I DPR itu mengatakan pihaknya belum mengetahui duduk perkara kasus yang menjerat Ade.

PPP kata dia akan menunggu pengumuman resmi dari KPK selama 1x24 jam sampai ada penetapan status.

Sampai waktu itu, PPP masih berprasangka baik dan akan selalu menggunakan asas praduga tak bersalah dalam kasus Ade.

"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Bu Ade dan kami sangat menghormati proses hukum," katanya.(tribun network/ham/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini