"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata dia, Rabu (27/4).
Arwani mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan PPP bakal memberi pendampingan hukum kepada Ade.
Hal serupa juga disampaikan Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan pihaknya belum mengetahui duduk perkara kasus yang menjerat Ade.
PPP kata dia akan menunggu pengumuman resmi dari KPK selama 1x24 jam sampai ada penetapan status.
Sampai waktu itu, PPP masih berprasangka baik dan akan selalu menggunakan asas praduga tak bersalah dalam kasus Ade.
"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Bu Ade dan kami sangat menghormati proses hukum," katanya.(tribun network/ham/mam/dod)