News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

TNI AL Akan Tangkap Kapal yang Nekat Ekspor CPO

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Kamis (28/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan jajarannya akan menangkap kapal yang nekat melakukan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil).

Ia mengatakan hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai hari ini Kamis (28/4/2022).

"Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kita tangkap. Tetapi tetap kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata Yudo di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Larangan Ekspor Produk CPO Berlaku, Airlangga Pastikan Tindakan Tegas Bagi Para Pelanggar

Berkaitan dengan hal tersebut Yudo mengatakan TNI AL telah mengamankan 7 kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum.

Selain terkait CPO, kata Yudo, jajarannya juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

"Nanti kita proses lebih lanjut, untuk itu dengan maraknya ekspor ilegal ini maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini, agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," kata dia.

Yudo mengatakan juga telah memerintahkan patroli TNI AL untuk menangkap dan memproses hukum kapal-kapal yang melakukan ekspor ilegal.

Selain itu, kata dia, ia juga telah memerintahkan personelnya untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

"Karena tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden. 

Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini