Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan kebijakan satu arah atau one way dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga ke KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Penghentian ini akan dilakukan, Minggu (1/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Penutupan ini bersamaan dengan proses normalisasi kebijakan tersebut.
"Pengakhiran dan normalisasi rekayasa lalin one way dari KM 70 GT Cikatama sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Firman menyebut pengakhiran sistem one way ini dilakukan berdasarkan pantauan arus lalu lintas yang sudah menunjukan aktivitas normal.
"Pantauan melalui CCTV baik di NTMC maupun di command Center PJR dan melihat dari peta digital arus lalin serta hasil koordinasi dengan pihak Jasa Marga, bahwa arus lalin cukup normal," ungkapnya.
Baca juga: Kabar Terkini Mudik di Tol Japek, Volume Kendaraan Menurun, Arus Lalu Lintas Lengang
Di samping itu, berdasarkan data kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikatama sudah berada di bawah indikator untuk dilakukannya aturan rekayasa lalu lintas itu.
Untuk itu, lanjut Firman, pihaknya akan melakukan penghentian rekayasa lalu lintas one way maupun contraflow siang ini.
"Maka pada pukul 12.00 WIB akan dilakukan penutupan rekayasa lalin one way sekaligus pelaksanaan penormalan," katanya.