Puncak Arus Balik Mudik Diprediksi 6 - 8 Mei 2022
Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.
"Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," ujar Presiden dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip dari setkab.go.id.
Jokowi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.
"Untuk menghindari kepadatan arus balik, dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Berbagai kebijakan tersebut, lanjutnya, diterapkan demi kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan.
"Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandasnya.
Baca juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Akan Kembali Difungsikan untuk Arus Balik Lebaran
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemberlakuan Ganjil-Genap Saat Arus Balik Lebaran Mulai Jumat, 6 Mei 2022
Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memberlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat mudik lebaran 2022.
Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.
Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.
Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2022 (Kalikangkung-Cikampek):
1. Jumat, 6 Mei 2022 Pukul 14.00 - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu, 7 Mei 2022 Pukul 07.00 - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
3. Minggu, 8 Mei 2022 Pukul 07.00 - Senin, 9 Mei 2022 Pukul 03.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
(Tribunnews.com/Latifah/Renald/Widya)
Artikel lainnya terkait Lebaran 2022