News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Puncak Arus Balik Mudik Diprediksi 6 - 8 Mei 2022, Jokowi: Hindari Puncak Arus Balik Lebaran

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Lingkar Gentong yang selama ini menjadi jalur utama di jalan lintas Selatan Pulau Jawa sekaligus jalur utama pemudik dilanda macet parah di hari kedua Idul Fitri 1443 Hijriah, Selasa (3/5/2022) siang hingga sore. Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6-8 Mei 2022, Jokowi mengimbau kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022.

"Setelah kita merayakan hari raya Idulfitri di kampung halaman, tentu kita akan kembali ke tempat masing-masing untuk bekerja, maupun beraktivitas lainnya. Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," ujar Presiden dalam keterangannya, Selasa (03/05/2022), di Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dikutip dari setkab.go.id.

Jokowi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

Baca juga: Jokowi Sebut Kebijakan Ganjil Genap hingga One Way Tetap Diberlakukan Saat Arus Balik

Baca juga: Cara Cek CCTV Jalan Tol Trans Jawa untuk Pantau Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

"Untuk menghindari kepadatan arus balik, dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik, tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Berbagai kebijakan tersebut, lanjutnya, diterapkan demi kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan.

"Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tandasnya.

Baca juga: Hindari Akhir Pekan, Pemerintah Imbau Pemudik Balik Lebih Awal atau Setelah Tanggal 9 Mei 2022

Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Rekor Tertinggi Mudik 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah memberlakukan sistem satu arah atau one way di jalan tol saat mudik lebaran 2022.

Penerapan one way arus mulai berlaku pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.

Persiapan penerapan one way akan dilakukan dua jam sebelumnya.

Begitu juga dua jam menjelang selesainya one way akan disiapkan rekayasa lalu lintasnya.

Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Balik Lebaran 2022 (Kalikangkung-Cikampek):

1. Jumat, 6 Mei 2022 Pukul 14.00 - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).

2. Sabtu, 7 Mei 2022 Pukul 07.00 - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

3. Minggu, 8 Mei 2022 Pukul 07.00 - Senin, 9 Mei 2022 Pukul 03.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

(Tribunnews.com/Latifah/Widya)

Artikel lainnya terkait Lebaran 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini