“Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan namun masyarakat juga tidak menghadap risiko (kemacetan saat puncak) arus balik,” imbau Listyo.
Imbauan dari Kapolri ini pun disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Setujunya Tjahjo disusul imbauan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH untuk instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo, Jumat (6/5/2022).
Baca juga: Pemudik Diimbau Lakukan Perjalanan Arus Balik Lebaran Setelah 8 Mei 2022
Kemudian, Tjahjo menyebut WFH yang diterapkan usai arus balik Lebaran 2022 ini diyakini tidak mengganggu pelayanan, urusan administrasi, hingga layanan pemerintahan lainnya.
Hal ini, kata Tjahjo, lantaran instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga memungkinkan ASN dapat bekerja di manapun.
Dirinya juga mengatakan penerapan WFH ini merupakan ide yang baik agar para ASN serta keluarga yang usai melaksanakan mudik Lebaran dapat melakukan isolasi mandiri beberapa hari.
“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” tutur Tjahjo.
Di sisi lain, Tjahjo mengingatkan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol yang ketat.
Selain itu, ia juga meminta agar PPK dapat memastikan para ASN di instansi masing-masing telah mendapatkan vaksin lengkap termasuk vaksin booster.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV/Hariyanto Kurniawan)
Artikel lain terkait Mudik Lebaran 2022