TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (10/5/2022) kemarin.
Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, saksi pelapor, Tubagus Nurul Alam dihadirkan dalam persidangan untuk didengar kesaksiannya.
Namun, ada hal menarik di sela-sela sidang itu. Sebuah video berdurasi 30 detik merekam Habib Bahar berbincang dengan seseorang.
Dalam video itu, Bahar terlibat pembicaraan sambil sesekali tertawa.
Tapi, percakapan itu menyebut satu sosok eks PA 212 yang dianggapnya berkhianat.
"Ana sama Haikal Hassan pengkhianat, Prabowo pengkhianat. Antum jangan sebut-sebut nama pengkhianat di depan ana," kata Bahar dalam video yang beredar, Selasa (10/5/2022) kemarin.
Bahar menyebut mantan pengurus PA 212 berhianat. Namun, tak jelas maksud perkataan Bahar yang menyebut Haikal Hassan berkhianat dalam soal apa.
"Orang-orang yang khianat gak ada tempat di hati ana. Ana orangnya hitam hitam, putih putih. Gak ada abu-abu," tegas Bahar.
Merespons itu, salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan pernyataan itu disampaikan kliennya setelah sidang selesai.
Ia menuturkan kekecewaan Habib Bahar dengan Haikal Hasal terkait sepak terjangnya saat masih di PA 212.
"Itu pernyataan pribadi HBS. Soal sepak terjang dia (Haikal) yangg dianggap HBS berkhianat," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Rabu (11/5/2022).
Aziz menjelaskan, kekecewaan Bahar terhadap Haikal karena banyak informasi yang diterima oleh kliennya yang tak sejalan lagi dengan PA 212.
Meski begitu, Aziz tidak menjelaskan secara detail perihal kekecewaan seperti apa yang menyebabkan Bahar kecewa berat terhadap Haikal Hassan.
"HBS tidak memerinci detail, karena soal aib. Jadi, biar saja seperti itu. Itu dari pribadi beliau," pungkas Aziz.
Sebagai informasi, Haikal Hassan telah mengundurkan diri dari Persaudaraan Alumni 212 pada Februari 22 lalu.
Baca juga: Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Hakim
Ketua Umum DTN PA 212, Slamet Ma'arif mengatakan posisi Haikal di PA 212 telah dicopot.
"Iya (dinonaktifkan)," kata Slamet singkat kepada wartawan, Selasa (22/2).
Keputusan itu tertulis dalam surat keputusan DTN PA 212 Nomor: 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022, Haikal Hassan dinonaktifkan sejak Senin kemarin (21/2).
Keputusan ini juga diambil berdasarkan musyawarah DTN PA 212 yang menghasilkan arahan Majelis Syuro DTN PA 212 serta diketahui pembina PA 212, Habib Rizieq Shihab.
Menurut Slamet, Haikal Hassan yang meminta mundur dari kepengurusan PA 212 karena ada urusan yang harus diselesaikan.
"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan, beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," terangnya.