News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Raya Waisak

Catat, Ini Jadwal Kunjungan Daring Tahanan KPK pada Hari Raya Waisak

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE yang jatuh pada Senin (16/5/2022).

Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, maka kunjungan tersebut dilakukan secara daring.

Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5/2022) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: 2 Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Deliserdang dan Polres Muna, Keluarga Bereaksi hingga Demo

Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin 40 Hari

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2022 Bahasa Indonesia dan Inggris, Dilengkapi Link Twibbon

Pada kesempatan tersebut, lanjut Ali, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus yakni makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. 

"Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," katanya.

Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. 

Kegiatan itu nantinya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di rutan KPK," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini