TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dinilai sebagai tokoh yang mengerti mengenai produk halal.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Ma'ruf Amin bisa mendorong pelaksanaan putusan MA mengenai jaminan vaksin halal.
"Wakil presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal," kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Minggu (15/4/2022).
Menurut Saleh, Wapres juga bisa memanggil Kementerian Kesehatan guna dimintai keterangan sebab belum adanya eksekusi terhadap putusan MA.
"Kalau wapres mau, bisa saja menkes dan pihak kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," kata dia.
Menurut Saleh, di mata masyarakat, Ma'ruf tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.
Baca juga: Survei MSI: Publik Setuju Pemerintah Jalani Putusan MA soal Penyediaan Vaksin Halal
Apalagi Ma'ruf dulunya adalah ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengerti mengenai produk halal.
"Saya yakin presiden pun akan setuju jika kiai Ma'ruf mengambil bagian dari pelaksaan putusan MA ini," kata dia.
Diketahui, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin.
Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.
"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," ujar Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Tanggapan Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, pihaknya membuka peluang vaksin Sinovac dapat menjadi booster agar masyarakat lebih merasa nyaman perihal kehalalannya.
"Saat ini kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. Untuk itu tentunya masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac kami membuka peluang tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksinasi booster," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).
Ia mengutarakan, dalam kondisi darurat seperti keterbatasan jumlah kuota vaksin yang tersedia, maka vaksin yang ada menjadi yang terbaik sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Baca juga: Terkait Putusan MA, Pemerintah Diminta Kesungguhannya Gunakan Vaksin Covid-19 Halal
"Kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita dan keluarga kita. Kita selalu ingat apa yang terjadi pada saat varian delta dan kita selalu berharap kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran untuk kita dan tidak akan terulang untuk kedua kalinya," imbuh perempuan berhijab ini.
Menurut Nadia, deretan vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya. Seperti Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Maroko dan lainnya.