Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.
Hal itu sesuai hasil rapat yang dilakukan BURT bersama pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sebelumnya, tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.
"Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/5/2022).
"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan," lanjutnya.
Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar.
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.
Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.
Baca juga: Begini Penampakan Gorden Lama yang Terpasang di Rumah Dinas Anggota DPR RI
Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra, dalam keterangannya yang diterima, Senin (9/5/2022).