TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair lagi bulan Mei ini, cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos BPNT senilai Rp 200 ribu kembali dicairkan di bulan ini.
Untuk diketaui, BPNT dicairkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rencana pencairan BPNT ini diungkap oleh salah seorang seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Rencana bulan ini cair (BPNT)," kata sumber tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Pura-pura Jadi Petugas Bansos, 2 Pria di Pati Gondol Perhiasan Milik Warga, Rugi Belasan Juta Rupiah
Sementara untuk bansos PKH tahap II diperkirakan bakal cair pada Juni mendatang.
Hal ini mengingat bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan.
"Untuk PKH kemungkinan cair bulan Juni karena April kemarin kan baru saja pencairan," ujar sumber yang sama.
Untuk diketahui, BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek penerima bansos BPNT dan PKH
Penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau LINK INI;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:
Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:
- Download Aplikasi Cek Bansos;
- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Daryono)