Laporan Wartawan Tribunnews.com. Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid -19 di Indonesia.
Satu diantara pelonggaran kebijakan itu adalah kebijakan penggunaan masker.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
Kebijakan Lainnya
Kebijakan lainnya adalah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Hanya saja aturan tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen,” kata Presiden Jokowi.
Untuk diketahui selama pandemi Covid -19 pemerintah menerapkan aturan tes PCR dan atau antigen bagi pelaku perjalanan, baik itu darat, udara maupun laut terutama yang menggunakan transportasi umum.
Kondisi Covid-19 di Indonesia
Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman, menyebutkan jika Indonesia memang sudah dalam fase transisi pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 saat ini sudah memasuki tahun ketiga.
Indonesia saat ini sudah perlu menyiapkan fase recovery atau pemulihan.
Apalagi karena kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.
"Dan tahapan sebelum kearah akhir dari pandemi ini membutuhkan fase transisi. Dan Indonesia sudah masuk di fase itu," ungkapnya pada Minggu (15/5/2022).
Dimana fase deserelasi yaitu erjadi penurunan kasus, disertai perbaikan imunitas dari vaksinasi dan juga respons lainnya.
Hal ini juga terjadi di beberapa negara. Meski pun di sisi lain ancaman belum berhenti dengan kehadiran sub varian di bawah Omicron.
Diantaranya BA.4, BA.5, bahkan BA.12.
Beberapa varian di atas mendominasi di beberapa kawasan dan juga berpotensi masuk ke Indonesia.
Serta berpotensi mendominasi dalam jumlah kasus.
"Maka respons yang harus dilakukan tetap tidak boleh berubah, meskipun kekuatannya atau pun intensitas bisa menurun di beberapa wilayah yang sudah membaik kondisinya," kata Dicky lagi.
Beberapa indikator epidemiologi yang menyatakan situasi pandemi telah berakhir.
Misalnya ditandai dengan angka reproduksi paling tinggi satu atau di bawah satu.
Positivity rate sudah di bawah 5 persen.
Lalu, menurut Dicky, bicara transisi kearah akhir dari status pandemi, memang sudah bisa dicapai dan saat ini harus segera disiapkan.