News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

UAS Dilarang Masuk Singapura, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Singapura

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Ustaz Abdul Somad Soal Dirinya Dideportasi dari Singapura (Youtube HAI GUYS OFFICIAL) Senin (16/5/2022)

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) untuk Singapura angkat suara setelah ramai kabar Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dilarang masuk wilayah Singapura.

Menanggapi kabar tersebut, KBRI menyatakan telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” tulis KBRI dalam pernyataan yang diunggah portal Kemlu RI, Selasa (17/5/2022).

Nama panggung pria bernama asli Abdul Somad Batubara (ASB) itu menjadi trending twitter setelah ia mengunggah foto dan mengaku ditahan di imigrasi Singapura sebelum dideportasi imigrasi dari Singapura.

Baca juga: Penjelasan Ditjen Imigrasi soal Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Singapura

Namun dijelaskan oleh Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura.

KBRI Singapura menyatakan, langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA), setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan ICA Singapura atas WNI berinisial ASB dan rombongan.

KBRI Singapura menanyakan alasan penolakan UAS kepada otoritas Singapura.

Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima 2 informasi dari ICA Singapura.

Baca juga: Selain Singapura, Ustaz Abdul Somad Cerita Pernah Dilarang Masuk Timor Leste Karena Dianggap Teroris

Pertama, penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Kedua, penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.

Namun KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari otoritas Singapura setelah mengirimkan Nota Diplomatik tersebut ke Kemlu Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini