TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi terkait Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura.
Terkait kejadian tersebut, Yusril menilai Pemerintah Singapura wajib menjelaskan alasannya.
Terlebih UAS adalah salah seorang ulama yang dihormati masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut Yusril menjelaskan, bahwa istilah yang tepat atas perbuatan imigrasi Singapura terhadap UAS adalah pencegahan bukan deportasi, seperti yang disebutkan UAS dalam akun Instagram resminya.
Baca juga: UAS Dapat Not to Land Notice dari Singapura, Dubes RI: Pernah Dialami Eks Panglima TNI di AS
Pasalnya UAS diketahui masih berada di dalam area imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke Singapura.
"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi."
"Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham," kata Yusril dilansir Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Yusril menambahkan, dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Dubes Singapura Klarifikasi Alasan UAS Dideportasi
Terutama dalam hubungan baiknya antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
Karena UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus dan tidak aktif berurusan dengan kekuasaan atau hubungan antar negara.
Selain itu, kehadiran UAS ke Singapura juga merupakan kunjungan biasa.
Bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh, dan sejenisnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura.
Baca juga: UAS Beberkan Perlakuan Imigrasi Singapura, Tas Ditarik Lalu Ia Dimasukkan ke Ruangan Kecil
Penjelasan Dubes RI Soal 'Not to Land Notice' dan Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.