Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kedutaan Besar Singapura di Jakarta akan kedatangan pengunjuk rasa, Jumat (20/5/2022).
Demo tersebut sebagai buntut dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura.
Massa yang akan berdemonstrasi berasal dari kelompok yang mengatasnamakan ormas Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai).
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi rencana aksi demonstrasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan sebagaimana yang terlampir dalam poster tersebut.
"Sudah," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022) malam.
Baca juga: Media Asing Ramai Soroti Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, Sebut Tudingan Ekstremis
Namun, Zulpan tak merinci perihal pengerahan personel polisi untuk pengamanan aksi yang rencananya digelar usai salat Jumat itu.
Sebelumnya, Poster mengatasnamakan ormas Perisai viral di media sosial.
Dalam tuntutannya, Perisai mengancam mengusir Dubes Singapura karena telah melecehkan UAS.
Dalam seruan dari ormas tersebut, pihak Perisai memprotes keras Pemerintah Singapura karena UAS ditolak masuk negaranya dengan alasan Not to Land.
Baca juga: Respons PA 212 Sikapi Ditolaknya Ustaz Abdul Somad Masuk Singapura: Mirip-mirip Kasus Habib Rizieq
“UNDANGAN AKSI. SINGAPURA Sudah Melecehkan Ulama Kami Ustadz Abdul Somad,” demikian tulis isi poster itu.
Ormas itu juga mengancam akan mengusir Duta Besar Singapura jika dalam 2×24 jam pemerintah negara itu tak meminta maaf ke rakyat Indonesia.
“Usir Dubes Singapura Bila 2×24 Jam Tidak Minta Maaf ke Rakyat Indonesia!!!,” tambah tulisan poster itu.
Baca juga: Fadli Zon Tanggapi Kabar Ustaz Abdul Somad yang Ditolak Masuk Singapura, Singgung Wibawa Indonesia
Adapun rencana aksi ormas Perisai menuntut permintaan maaf dari Singapura atas perlakuan mereka ke UAS tersebut akan digelar di kantor Dubes Singapura di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Jumat, 20 Mei 2022 13.00 s/d Selesai. Kedubes Singapura, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 No 1-2, Kuningan, Jaksel,” ujarnya.