Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) membawa sejumlah atribut dalam aksinya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Massa membawa sejumlah poster yang menyindir kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin di antaranya soal UU Omnibus Law, Cipta Kerja.
"Stop PHK, Buruh Bukan Tumbal,' tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Selain itu, massa aksi juga membawa poster bertuliskan 'RUU Cilaka hanya membuat buruh jadi Cilaka'.
Selain itu, massa juga membawa poster yang berisikan protes soal kenaikan harga kebutuhan rakyat pada saat ini, di antaranya minyak goreng.
"Harga BBM, minyak goreng, listrik, PDAM, meroket. Kami rakyat menjerit," tulis poster lainnya.
Di samping itu, massa aksi juga menganggap masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang telah gagal mensejahterakan rakyat.
Baca juga: Massa Aksi: Rezim Jokowi-Maaruf Tak Mampu Jawab Persoalan Masyarakat, 3 Periode Khianati Reformasi
"Ini merupakan bukti kegagalan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin gagal mensejahterakan rakyat," ucap orator.
Sebelumnya, aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022).
Adapun tuntutan dalam aksi ini adalah mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, tolak revisi UU PPP, turunkan harga sembako, BBM, minyak goreng, TDL, ELPIJI, PDAM, TOL, PPN, PUPUK.
Selain itu, tolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, hentikan represifitas terhadap gerakan Rakyat, tangkap adili penjarakan dan sita aset para koruptor.
Terkait itu, ribuan personel gabungan disiagakan untuk pengamanan terkait aksi demontrasi ini.
Aksi demonstrasi itu rencananya akan digelar di kawasan Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa yang melakukan aksi unjuk rasa itu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban sesuai yang diatur oleh Undang-Undang.