TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT.
Hal ini terlihat melalui unggahan foto di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Sabtu (21/5/2022), foto tersebut diunggah pada Jumat (19/5/2022) dengan menyertakan dukungan terhadap LGBT.
Dukungan terlihat melalui keterangan tertulis dari unggahan tersebut.
Dalam caption yang dituliskan, Kedubes Inggris mendukung eksistensi LGBT karena hal tersebut merupakan bentuk hak asasi manusia.
Baca juga: HNW Dukung Menkopolhukam Agar Pemerintah dan DPR Sahkan RUU KUHP Mengisi Kekosongan Hukum Soal LGBT
Baca juga: Video Musiknya Dinilai Pro LGBT, Indah Sari dan Dinar Candy Cuek
Selain itu, Kedubes Inggris juga menyatakan siapapun memiliki kebebasan untuk mencintai sipapun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.
Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlunya ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapapun, dimanapun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa takut atas kekerasan atau adanya diskriminasi.”
“Mereka seharusnya tidak memiliki untuk menderita dengan rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.
Kedubes Inggris juga menganggap lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.
Selain itu, Kedubes Inggris juga mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.
Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di negara dunia atas eksistensi LGBT.
“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” papar akun tersebut."
“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Jawab Perihal Pelaku LGBT dan para Promotornya Tidak Ditindak Secara Hukum
Selanjutnya, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT.
Ditambah mendesak agar negara-negara membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.”
“Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Terkait tujuan pengibaran bendera pelangi ini, Kedubes Inggris mengatakan untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang diperingati setiap 17 Mei.
“Kemarin, saat Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kita mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara untuk kita yang merupakan bagian dari keluarga manusia,” terangnya.
Unggahan ini pun menimbulkan beragam komentar dari warganet yaitu ada yang mendukung dan kontra dengan pengibaran bendera pelangi ini.
Baca juga: HNW: Pemerintah dan DPR Harus segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
Salah satu akun Instagram bernama fahrony 24 pun meminta agar bendera tersebut agar diturunkan.
“Turunin bendera lgbt woi,” tulis @fahrony24.
Kemudian ada pula yang tidak setuju dan tidak mendukung terkait pengibaran bendera tersebut yang dituliskan oleh @vinyalisena.
“Gak setuju dan gak dukung,” kata @vinyalisena.
Bahkan ada salah satu warga net dengan nama akun @wegitrian menilai apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah bentuk tidak menghormati nilai moral dari Indonesia.
“Sangat tidak setuju dan tidak dibutuhkan. Saya sekarang tinggal di Inggris, saya memahami bahwa saya harus menghormati pandanganmu dan saya tidak keberatan.”
“Namun di kampung halamanku, Anda berbicara dan beraksi seperti Anda tidak menghormati nilai moral kita. Harusnya Anda malu. Meski tidak semua staf yang berada di kedutaan besar akan setuju dengan itu, dan Anda mengatakan tentang kebebasan tanpa ‘takut’ dan ‘diskriminasi’? Tidak untuk saya,” kata @wegitrian.
Hanya saja adapula yang mendukung tindakan pengibaran bendera pelangi oleh Kedubes Inggris tersebut.
“Begitu banyak cinta dari ini (pengibaran bendera pelangi). Kebencian memicu komentar yang membuat aliran darahku naik,” tutur @weninamillion.
“Warna pelangi bersinar lebih terang ketimbang kebencian. Hal ini merefleksikan terhadap kemenangan serta menginspirasi kita untuk melawan ketidakadilan dan diskriminasi! Selalu menjadi pendukung,” kata @muthia911.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)