Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Alih-alih menghormati hak asasi manusia (HAM), Kedutaan Besar Inggris di Jakarta memasang bendera LGBT di halaman Kedutaan Inggris, Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
Disebutkan, hal ini untuk menyambut peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022 lalu.
Lewat laman resminya di Instagram Kedubes Inggris mengatakan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT), kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis unggarah pada 18 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Polemik Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Dinilai Pelecehan hingga Tindakan Provokatif
Namun, unggahan itu menuai reaksi netizen Indonesia, ada yang pro dan kontra.
Salah satunya pemilik akun mr.buddy7nine yang mengatakan “This's Indonesia,not UK!”
Ada juga netizen yang meminta pihak Kedubes menghormati hukum dan budaya yang ada di Indonesia seperti yang dikatakan abdillah_hero “I think you have to research our law and culture here before you did action. Please respect our country,” tulisnya.
Ada juga yang menyinggung masalah kesetaraan.
Baca juga: TB Hasanuddin Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris: Tindakan Provokatif dari Sisi Budaya Indonesia
Jika pihak Kedubes menganggap semua setara, menurut netizen pemilik akun der.gabelschwanz_teufel, Kedubes RI di Inggris seharusnya juga bisa memasang bendera tauhid, “Very nice, Now I’m thinking for Indonesia Embassy in UK to Flew a Tauhid flag, because Religion is also a right,” tulisnya.
Tidak ada penjelasan lanjut dari pihak Kedutaan Inggris.
Namun dikabarkan, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.