Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dubes Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Senin (23/5/2022).
Pemanggilan Dubes Inggris dilakukan buntut dari pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedubes Inggris pada 17 Mei 2022.
Pengibaran bendera LGBT tersebut pun menuai polemik di tengah masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Amerop) Kemlu RI, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan hasil dari pemanggilan tersebut telah dipublikasikan Kemlu RI lewat website Kemlu.go.id, Senin (23/5/2022)
Dubes Inggris Owen Jenkins disebut datang langsung memenuhi panggilan Kemlu RI pada Senin.
“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” bunyi poin pertama pernyataan Kemlu RI.
Baca juga: Respon Dubes Inggris Setelah Dipanggil Kemlu RI, Buntut Pengibaran Bendera LGBT
Kemlu RI menilai tindakan pihak Kedutaan Inggris tersebut sangat tidak sensitif.
Kemlu juga meminta Kedubes Inggris dan semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya, dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Dalam pernyataan Kemlu RI, disebutkan bahwa Dubes Inggris telah mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Usai Dipanggil Kemlu RI soal Pengibaran Bendera LGBT, Ini Respons Dubes Inggris
Dubes Inggris akan menyampaikannya kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Inggris di London.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” tulis dalam poin ketiga pernyataan Kemlu RI.