Apabila kurang dari dua bulan, (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"(Namun) apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," jelas Dante dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Masker dan Vaksin Covid-19 Masih Jadi Senjata Efektif Hadapi Pandemi
Namun, lanjut Dante, PPKM mestinya bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.
"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," sambung Dante.
"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.
Update Covid-19
Data menunjukkan Covid-19 di Indonesia kian mengalami perbaikan.
Terbukti, per Senin (23/5/2022) kemarin jumlah orang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 12 orang dengan total 156.534 orang.
Sebagaimana diketahui, angka kematian ini sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara lain.
Baca juga: Presiden AS di Jepang: Pandemi Covid-19 Tak Memiliki Batas, Semua Negara Harus Bekerjasama
Sementara itu, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah sebanyak 174 orang.
Baca juga: Wakil Menteri Kesehatan Bicara Syarat Jika Status PPKM Ingin Dicabut
Dengan total pasien terkonfirmasi yakni 6.052.764 sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia.
Angka kesembuhan juga meningkat bahkan tercatat sebanyak 929 orang sembuh dari Covid-19.
Dengan tambahan jumlah angka kesembuhan ini, maka total angka kesembuhan di Indonesia sebanyak 5.893.340 orang.