Kemudian 42,2 % responden internal juga menilai masih ada persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi/mutasi pegawai.
34 % responden internal yang menilai adanya penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat.
Serta 27,6 % responden menilai adanya pihak lain yang mempengaruhi keputusan terkait rekrutmen pegawai Non-ASN, promosi, rotasi, hingga mutasi pegawai.
Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian jajaran KLHK untuk dilakukan pembenahan sistem, agar tidak terjadi korupsi pada sector-sektor yang rentan tersebut.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena memiliki perhatian dalam mencegah korupsi di kementeriannya.
“Saya selalu menjaga dan mengingatkan jajaran [KLHK] supaya dilakukan pencegahan korupsi. Selain itu, kami juga berusaha semaksimal mungkin melaksanakan langkah pendidikan dan penindakan praktik korupsi,” ujar Siti.
Pentingnya upaya pencegahan korupsi di KLHK dalam pelaksanaan tugas, menurut Siti, dikarenakan besarnya tanggung jawab yang diemban pihaknya dan jajaran di KLHK.
“Kalau sampai terjadi korupsi oleh pegawai KLHK, berarti pegawai itu gagal dalam melaksanakan tugas,” ujar Siti.
Kemudian, Siti juga menyoroti bidang yang rentan terjadi korupsi di lembaganya, yakni pengadaan barang dan jasa, serta rekrutmen pegawai.
“Terlebih kita memiliki 270 Satuan Kerja [Satker] di seluruh Indonesia, yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Siti.
Oleh karenanya, Siti berharap KPK terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada KLHK agar terhindar dari risiko terjadinya korupsi.
PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan yang dijalankan KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian atau lembaga.
PAKU Integritas tahun ini merupakan kelanjutan program yang sama pada tahun 2021.
KPK akan memberikan dua pembekalan antikorupsi kepada menteri dan para pejabat di KLHK.