TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) pertama pada tahun 2022.
Pembekalan antikorupsi ini dihadiri oleh Menteri, Wakil Menteri, dan jajaran pejabat eselon satu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta pasangan masing-masing.
Hadir menyampaikan materi, Ketua KPK Firli Bahuri, yang mengingatkan kepada jajaran KLHK untuk memperkuat integritas dalam setiap langkah pelaksanaan tugas di lingkungan KLHK.
Sebagaimana tema kegiatan kali ini yaitu “Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas”.
“Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi, dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi. Untuk itu, saya titip kepada Menteri dan Para Dirjen KLHK untuk membangun dan menjaga integritas,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Firli menjelaskan, kegiatan PAKU Integritas diselenggarakan sebagai penjabaran tugas KPK sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
“KPK percaya tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Oleh sebab itu KPK mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersama membangun budaya antikorupsi di lembaganya,” kata Firli.
Membangun integritas, lanjut Firli, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan.
Baca juga: KPK Fasilitasi Tim PPNS KLHK Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di Gedung Merah Putih
“KLHK jadi leading sector perizinan dan investasi terkait sumber daya alam di Indonesia. Karena itu perlu diperkuat integritasnya agar tidak sampai terjadi korupsi,” kata Firli.
Firli juga berpesan agar dalam pemberian perizinan lingkungan yang dilakukan KLHK, tidak boleh ada suap, gratifikasi, atau pemerasan.
Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat dan kelestarian lingkungan Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga memaparkan capaian skor indeks integritas KLHK dari pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.
Wawan menyebut skor indeks integritas KLHK tahun 2021 mencapai 79,57 atau lebih tinggi dari skor indeks integritas nasional yang mencapai 72,43.
Meski demikian, dari pengukuran itu, ditemukan bahwa 69,4 % responden internal menilai masih ada pegawai yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Kemudian 42,2 % responden internal juga menilai masih ada persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi/mutasi pegawai.
34 % responden internal yang menilai adanya penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat.
Serta 27,6 % responden menilai adanya pihak lain yang mempengaruhi keputusan terkait rekrutmen pegawai Non-ASN, promosi, rotasi, hingga mutasi pegawai.
Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian jajaran KLHK untuk dilakukan pembenahan sistem, agar tidak terjadi korupsi pada sector-sektor yang rentan tersebut.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena memiliki perhatian dalam mencegah korupsi di kementeriannya.
“Saya selalu menjaga dan mengingatkan jajaran [KLHK] supaya dilakukan pencegahan korupsi. Selain itu, kami juga berusaha semaksimal mungkin melaksanakan langkah pendidikan dan penindakan praktik korupsi,” ujar Siti.
Pentingnya upaya pencegahan korupsi di KLHK dalam pelaksanaan tugas, menurut Siti, dikarenakan besarnya tanggung jawab yang diemban pihaknya dan jajaran di KLHK.
“Kalau sampai terjadi korupsi oleh pegawai KLHK, berarti pegawai itu gagal dalam melaksanakan tugas,” ujar Siti.
Kemudian, Siti juga menyoroti bidang yang rentan terjadi korupsi di lembaganya, yakni pengadaan barang dan jasa, serta rekrutmen pegawai.
“Terlebih kita memiliki 270 Satuan Kerja [Satker] di seluruh Indonesia, yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Siti.
Oleh karenanya, Siti berharap KPK terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada KLHK agar terhindar dari risiko terjadinya korupsi.
PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan yang dijalankan KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian atau lembaga.
PAKU Integritas tahun ini merupakan kelanjutan program yang sama pada tahun 2021.
KPK akan memberikan dua pembekalan antikorupsi kepada menteri dan para pejabat di KLHK.
Pertama, yakni pembekalan antikorupsi bagi menteri dan pejabat eselon 1 beserta pasangannya.
Lalu, pemberian diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.
Kegiatan PAKU Integritas 2022 akan diselenggarakan dalam 9 seri yang melibatkan total 17 kementerian/lembaga/pemda.
17 kementerian/lembaga ini mewakili fokus area KPK tahun ini yang meliputi sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.
Setelah KLHK, PAKU Integritas selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Perindustrian; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; Mahkamah Agung; Kementerian Dalam Negeri; Tujuh Penjabat Gubernur Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat; serta Kementerian Keuangan.