TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merespon pengibaran bendera LGBT, Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Kedubes Inggris menghormati sikap Pemerintah Indonesia yang melarang perilaku LGBT.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig meminta Kementerian Luar Negeri agar meminta klarifikasi dari Dubes Inggris perihal pengibaran bendera LGBT ini.
"Kedubes Inggris seharusnya menghormati sikap Pemerintah Indonesia yang jelas menolak LGBT. Bukan bertindak seakan di negaranya sendiri. Perbedaan sikap ini harus dihormati," katanya kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Menurut Ketua DPW PAN Jawa Timur ini, Pemerintah Indonesia harus segera bersikap terhadap pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris ini.
Baca juga: Dubes Inggris Catat Protes Pemerintah RI Buntut Polemik Bendera LGBT
"Sikap pemerintah Indonesia penting untuk menegaskan bahwa perilaku LGBT dilarang di Indonesia. Jika dibiarkan tindakan Kedubes Inggris maka pemerintah Indonesia bisa dianggap mengizinkan LGBT," ujarnya.
Rizki menegaskan kampanye LGBT dalam bentuk apapun dilarang di Indonesia.
"Kemarin sudah kejadian podcast Deddy Corbuzier yang kemudian dihapus. Saya kira Pemerintah Indonesia juga harus ambil sikap terhadap tindakan Kedubes Inggris ini," tutur mantan Ketua Umum BM PAN ini.