Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Edy Soeparno, belum memberi respons perihal kemungkinan damai dengan Muannas Alaidid dan Ade Armando dalam kaus pencemaran nama baik.
Baca juga: Sekjen PAN Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando
Baca juga: Sebulan Berproses, Bagaimana Kelanjutan Kasus Pengeroyokan Ade Armando di Polda Metro Jaya?
Ia belum merespons lebih lanjut bagaimana perseteruannya dengan Ade Armando dan Muannas Alaidid bisa diakhiri melalui jalur damai.
Edy menyebut saat ini ia menginginkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu tetap diproses kepolisian.
"Pokoknya kita akan taat pada jalur hukum yang ada," kata dia usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022).
Ia menyebut, fokusnya saat ini tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
3. UAS Disebut Meradikalisasi Remaja 17 Tahun
Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, mengklaim Ustaz Abdul Somad (UAS) telah meradikalisasi warga Singapura.
Hal tersebut menyusul informasi soal UAS yang dilarang masuk ke Kota Singa tersebut.
Shanmugam menyebut, sosok tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan warga Singapura.
“Apa yang diajarkan UAS memiliki dampak akibat global yang signifikan,” ucap Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Kehakiman Singapura.
Baca juga: PROFIL K Shanmugam, Mendagri Singapura yang Sebut Ustaz Abdul Somad Meradikalisasi Remaja 17 Tahun
Baca juga: Mendagri Singapura Klaim Mayoritas Penduduk Negaranya Menolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad
Disebut-sebut remaja 17 tahun yang tak disebutkan identitasnya menghabiskan waktu menonton ceramah agama UAS melalui kanal YouTube.
4. Isi Lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022