TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins pada Senin (23/5/2022).
Seperti diketahui, pemanggilan ini terkait pengibaran bendera pelangi yang identik dengan LGBT serta diunggah di akun Instagram Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris pada 17 Mei 2022 lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews hari ini, Selasa (24/5/2022), Dubes Inggris menyatakan telah mencatat kekecewaan Indonesia.
“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” kata Kemlu RI dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.
Selain itu, Kemlu menyatakan pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris ini sangat tidak sensitif.
Baca juga: PAN Minta Kedubes Inggris Hormati Sikap Pemerintah Indonesia yang Menolak LGBT
Baca juga: Kedubes Inggris Dinilai Tak Sensitif, Ketua Umum LDII Ingatkan soal Penyakit Akibat Perilaku LGBT
Sehingga Kemlu meminta, tidak hanya Kedubes Inggris, tetapi seluruh kedutaan asing untuk menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Protes ini pun disebut telah dicatat oleh Owen Jenkins dan akan disampaikan kepada Pemerintahan Inggris di London.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London."
Sebelumnya, Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT di Kuningan, Jakarta Selatan pada 17 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Intenasional Melawan Homofonia, Bifobia, dan Transfobia.
Pengibaran bendera ini pun memperoleh kecaman dari berbagai pihak termasuk Kemlu RI.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah menilai pengibaran bendera pelangi yang identik dengan simbol LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dan mengunggahnya di akun Instagram resminya, @ukinindonesia adalah tindakan yang tidak sensitif dan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris, sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Lembaga PBB Protes, Liputan Penyakit Cacar Monyet Dikaitkan dengan Perilaku Kaum LGBT
Faizasyah juga mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polemik Bendera LGBT