Presiden Jokowi sendiri menjadi wali nikah keduanya.
Terpantau dari susunan acara, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, menjadi saksi mempelai wanita dalam akad nikah.
Sedangkan, Jendral TNI Andika Perkasa, menjadi saksi mempelai pria.
Susunan Acara Pernikahan
08.30 - 09.00 WIB
Keluarga calon mempelai pria dan wanita serta tamu undangan sudah hadir.
09.00 - 09.20 WIB
- Penyerahan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita , Prof Dr Arief Hidayat, SH, MSi didampingi Prof Dr Aswanto, SH, MSi, DFM dan Dr Suhartoyo, SH, MH.
- Peneriman calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita , H Arif Budi Sulistyo, SE didampingi Dr H Wahyu Purwanto, MSIE dan Adityo Rimbo Galih Samudro.
09.20 - 09.30 WIB
Akad nikah:
- Wali Nikah Ir H Joko Widodo.
- Saksi dari mempelai wanita Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin
- Saksi dari mempelai pria Jendral TNI Andhika Perkasa, SE, MA, MSc, MPhil, PhD.