10.00 - 10.05 WIB
Pelaksanaan akad nikah
10.05 - 10.30 WIB
Doa Dr Wahiduddin Adams, SH, MA dilanjutkan penandatanganan akta nikah, penyerahan mahar, pasang cincin
10.30 - 11.00 WIB
Ucapan selamat Ir H Joko Widodo dan tamu undangan yang hadir
Baca juga: Dekorasi Mewah Pernikahan Anwar Usman dan Idayati, Usung Konsep Jawa Klasik
11.00 - 11.30 WIB
Foto bersama keluarga.
11.30 - 12.00 WIB
Tamu undangan hadir
12.00 - 14.00 WIB
Resepsi:
- Pendamping pengantin pria , Lettu Cpm Andi Abdullah Muttakaliman, ST dan Kurniati Anwar, SH, MH.
- Pendamping pengantin wanita , Joko Priyambodo, SIP, MM dan Septiara Silvano Putri, SE.
- Ucapan selamat datang mewakil tuan rumah H Arif Sulistyo, SE didampingi Dr H Wahyu Purwanto, MSIE.
14.00 WIB
Selesai
PROFIL Anwar Usman, sang Ketua MK yang akan Nikahi Adik Kandung Presiden Jokowi
Anwar Usman merupakan pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956, kini berusia 66 tahun.
Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2018.
Dikutip Tribunnews dari mkri.id, Anwar Usman di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar juga merupakan seorang mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011.
Baca juga: Dekorasi Mewah Pernikahan Anwar Usman dan Idayati, Usung Konsep Jawa Klasik
Dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018).
Namun jauh sebelum berkarier di Mahkamah Agung, dirinya mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.
Diketahui Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.
Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Anwar diketahui merupakan pecinta teater.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.
Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman dia yang paling berkesan.
Berikut Riwayat Pendidikannya:
- Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
- PGAN di Bima (1973)
- PGAAN di Bima (1975)
- S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
- S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
- S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Agil Trisetiawan) (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)