Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat melakukan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus atau universitas.
Hal tersebut dikatakan Andi usai penangkapan salah satu mahasiswa berinisial IA di Jawa Timur oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Jika terduga IA sebagai pengumpul dana, maka dirinya sudah terafiliasi jauh ke jaringan ISIS. Oleh karena itu, pernyataan Kepala BNPT yang mengatakan telah mengantongi kampus dan mahasiswa yang terpapar paham radikalisme harus diiringi dengan penyelesaian yang komprehensif, baik dengan upaya pencegahan sejak dini maupun pemberian pemahaman nilai nilai pancasila," Kata Andi Rio kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Legilator Partai Golkar itu mendorong BNPT dapat melakukan kerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan paham radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut guna mempermudah penyelesaian penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ditafsirkan masyarakat luas bahwa radikal dan terorisme tertuju pada satu agama. Radikalisme dan Terorisme bukan paham agama tertentu. BNPT harus menggandeng Polri, BIN, BPIP, tokoh agama, masyarakat dan adat dalam menyelesaikan masalah radikalisme serta terorisme, tentunya hal ini harus di ikuti dengan anggaran yang mencukupi," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap penyebaran paham radikalisme dan terorisme tidak menyebar secara meluas ke perguruan tinggi yang berada di indonesia.
Dia jugameminta pihak universitas harus dapat lebih maksimal mensosialisasikan bahaya dan dampak radikalisme kepada seluruh mahasiswa itu sendiri.
"Jangan sampai generasi bangsa kita mudah diperdaya oleh kelompok atau oknum tertentu yang ingin melihat bangsa kita terpecah belah dan hancur dengan sendirinya," tegasnya.
Sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap. Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Danai Anggota Keluarga Teroris, Mahasiswa di Malang Ngaku Hanya Sedekah Pribadi
Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin. Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.
"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan IA diduga juga berkomunikasi dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Adapun MR telah ditangkap oleh Densus 88.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas dia.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.
"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.