News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Legislator Golkar Nilai Masa Kampanye 90 Hari Cukup untuk Pemilu, Asal Dikelola dengan Baik 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikrano atau yang akrab disapa Dave Laksono menyatakan, masa kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dengan kurun waktu 90 hari dinilai cukup.

"Periode yang lalu kan lama sekali yah, saya rasa waktu segitu (90 hari) cukup, asal dikelola dengan baik," kata Dave saat dimintai tanggapannya, Senin (30/5/2022).

Dave menyatakan, dalam kurun waktu kampanye 90 hari itu pasti sudah dimanfaatkan baik oleh Calon Presiden (Capres) maupun Calon Legislatif (Caleg).

"Tidak ada kendala yah, karena pasti sudah sering melakukan serangkaian pertemuan dengan masyarakat umum," ucap Dave.

Terpenting kata dia, selama masa kampanye itu para calon dapat mengedepankan konsep hingga gagasan untuk kebaikan bangsa Indonesia mendatang.

Bukan malah sebaliknya, yakni menjadikan masa kampanye untuk saling menjatuhkan calon yang lain sehingga menimbulkan potensi perpecahan.

"Yang utama itu semua calon di Pemilu, mengedepankan konsep, ide dan gagasan dalam menggapai suara. Bukan saling menjatuhkan dan memusuhi, hingga terjadi perpecahan antara sesama anak bangsa," tukas Dave.

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengikuti kemauan pemerintah terkait durasi kampanye Pemilu 2024 yakni hanya 90 hari. Sebelumnya KPU ingin masa kampanye pemilu selama 120 hari.

 "Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran KPU lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (30/5/2022).

Baca juga: Kampanye 90 Hari Pilpres Terlalu Singkat: Kurang untuk Capres Bersosialisasi dengan Rakyat

Menurutnya, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

 “Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkapnya,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut Presiden kata Hasyim juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

“Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini