News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tegaskan Tak Jualan Buku

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.

Di antaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding memastikan segala produk publikasi KPK adalah gratis dan tidak diperjualbelikan.

Untuk itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya.

Karena, ditekankan Ipi, tindakan itu telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

Baca juga: Ketua KPK: Korupsi Bertentangan dengan Tiap Butir Pancasila

”Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," kata Ipi lewat keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

Adapun, kata Ipi, masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya.

"Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai Integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini