TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya akhirnya pulang ke Indonesia, meski putra sulung mereka Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) hilang yang terseret arus saat berenang di Sungai Aare di Bern, Swiss belum ditemukan.
Dikutip dari akun instagram Atalia, ibunda Aril itu mengatakan ia akan pulang lebih dulu ke Indonesia setelah delapan hari pencarian Eril belum membuahkan hasil.
"Ril… mamah pulang dulu ke Indonesia, ya.. Mamah titipkan kamu dalam penjagaan dan perlindungan terbaik dari pemilikmu yang sebenarnya, Allah swt, di mana pun kamu berada…," tulis Atalia di akun instagramnya, Kamis (2/6/2022).
Meski sudah hilang lebih dari sepekan, Atalia menyakini sang putra tidak akan kedinginan ataupun kelaparan.
"Insya Allah kamu tidak akan kedinginan, kelaparan atau kekurangan apapun. Bahkan kamu akan mendapatkan limpahan kasih sayang, karunia dan kebahagiaan yang tak pernah putus," tulis Atalia.
"Di sini, di sungai Aare yang luar biasa indah dan cantik ini, mamah lepaskan kamu, untuk kita bertemu lagi cepat atau lambat. Seperti yang pak walikota sampaikan, 'The city of Bern will forever be deeply connected to us…'”
"Doa terbaik mamah dalam setiap helaan nafas,
Atalia
Aare river, Juni 2022.
Baca juga: Di Tengah Upaya Pencarian Eril, Istri Ridwan Kamil Tulis Surat, Pamit Pulang ke Indonesia
Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril diketahui sudah hilang sejak Kamis, 26 Mei 2022.
Ia hilang setelah terseret arus saat berenang di Sungai Aare.
Untuk mencari keberadaan putra sulungnya itu, Ridwan Kamil kemudian mengajukan cuti hingga 4 Juni 2022 ke Kemendagri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, hingga hari ini belum ada pengajuan perpanjangan cuti dari Ridwan Kamil.
"Hingga saat ini belum ada permintaan atau pengajuan perpanjangan cuti. Baik dari pak Gubernur maupun dari Pemprov Jabar," kata Benni Irwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (2/6/2022).
Dengan begitu kata Benni, yang bersangkutan dalam hal ini Ridwan Kamil harus kembali melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat saat masa cutinya selesai.
Terkecuali kata dia, keputusan itu akan dipertimbangkan, jika ada pengajuan perpanjangan cuti.
"Betul (sudah harus kembali bertugas), kecuali ada surat permintaan perpanjangan untuk dipertimbangkan lebih lanjut," tukas Benni.