TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga menyampaikan perkembangan pencarian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Hingga kini, proses pencarian masih dilakukan dan Eril belum ditemukan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, pihak keluarga sudah ikhlas atas takdir Eril.
Selain itu, pihak keluarga dalam hal ini Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya juga sudah meyakini putranya wafat karena tenggelam mengingat berbagai upaya pencarian sudah dilakukan secara maksimal.
Baca juga: UPDATE Pencarian Eril: Kepolisian Swiss Turunkan Anjing Pelacak, Ridwan Kamil Kembali ke Indonesia
"Dari sisi keluarga (Ridwan Kamil dan istri) seluruh proses telah dilakukan termasuk upaya pencarian mandiri, sehingga secara ikhtiar dipastikan sudah dilakukan secara maksimal. Kemudian, otoritas setempat sudah menggunakan metode pencarian secara spesifik."
"Oleh karena itu, Ridwan Kamil dan Atalia sudah ikhlas dan menyakini Emmeril sudah wafat berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata Ridwan, Jumat (3/6/2022).
Untuk itu, pihak keluarga langsung berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) terkait kondisi Eril.
Kemudian, dilakukan pertemuan antara pihak keluarga dan MUI Jabar pada Kamis (2/6/2022) malam.
"Berkenaan dengan hal tersebut, semalam kami sudah langsung berkonsultasi kepada MUI Jabar menyampaikan situasi dan meminta nasihat untuk langkah selanjutnya sesuai syariat Islam."
"Dalam hal ini, menunaikan hak almarhum Eril sebagai muslim dari muslim yang lain, yakni segera disholatkan manakala wafat," jelasnya.
"Oleh karena itu, lanjut Ridwan, keluarga bersama MUI sudah menyelenggarakan shalat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz selepas pertemuan," tutur Ridwan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/6/2022).
MUI Jabar pun juga sudah menerbitkan seruan shalat gaib kepada masyarakat.
"Kami selaku keluarga memohon untuk para warga yang berkesempatan, berluang untuk dapat melaksanakan shalat gaib," tutur Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf almarhun Eril.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil dan Atalia akan kembali pulang ke Indonesia.
Keduanya akan berkumpul dengan keluarga besar untuk saling menguatkan.
Di sisi lain, Ridwan menyebut, meski keluarga sudah ikhlas, pencarian Eril pun tetap dilakukan.
"Bukan berarti pencarian Eril berakhir, upaya pencarian akan tetap dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Momen Ridwan Kamil saat Mencari Eril secara Mandiri, Pakai Tongkat Menyisir Pinggiran Sungai Aare
Diketahui, Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) waktu setempat.
Eril hilang terseret arus Sungai Aare saat berenang bersama keluarganya.
Saat ini, masih dalam pencarian Tim SAR.
Adapun sebagai informasi, Ridwan Kamil tengah melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Inggris, Italia, dan Vatikan.
Pada saat bersamaan, istri bersama kedua anaknya sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah jenjang S2 bagi Emmeril atau Eril.
MUI Serukan Shalat Gaib kepada Masyarakat
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat berisi seruan kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan shalat gaib, Jumat (3/6/2022).
Shalat gaib ini ditujukan untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepekan pencarian Eril belum membuahkan hasil.
Namun, hingga kini upaya pencarian Eril masih tetap dilakukan.
Menyikapi hal tersebut, MUI Jabar menerbitkan surat seruan pelaksanaan shalat gaib.
Pihak keluarga Ridwan Kamil disebut telah mengikhlaskan dan meyakini Eril telah wafat.
Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, para Pengurus MUI Jabar telah melaksanakan shalat gaib setelah mendapat persetujuan keluarga.
"Iya, MUI Jabar (sudah shalat gaib) karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera dishalatkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
"Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyalatkan (shalat gaib). Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," lanjutnya.
Adapun untuk pernyataan resmi dari keluarga besar Ridwan Kamil disampaikan pada Jumat hari ini.
Sementara itu, dalam surat yang dikeluarkan MUI pada Kamis (2/6/2022) ini dijelaskan mengenai pelaksanakan shalat gaib Jumat ini.
Shalat ghaib bisa dilakukan sebelum melaksanakan shalat Jumat atau sesudah shalat Jumat.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Rahmat Syafei ini, MUI Jabar juga mengucapkan duka cita atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.
Hal yang mendasari imbauan shalat gaib ini, yakni terkait kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.
Rahmat Syafei mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatanganinya.
Ia mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan, pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz.
Status pencarian Eril yang sebelumnya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Kemudian, memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib.
Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," keterangan dalam surat.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Dendi Ramdhani, Kompas.Tv)
Simak berita lainnya terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan