News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas KPK Segera Tentukan Nasib Lili Pintauli di Kasus Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima surat balasan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Sebelumnya, Nicke Widyawati diklarifikasi terkait dugaan pemberian gratifikasi dari PT Pertamina berupa fasilitas dan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika kepada Lili Pintauli Siregar.

"Ya, sudah kami terima," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Surat balasan dari Nicke, menurut Albertina Ho, sudah membuat Dewas KPK memiliki cukup bukti untuk segera menentukan nasib Lili dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini.

Baca juga: KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti dalam Penyelidikan Kasus Formula E

Dikatakan Albertina Ho, sesuai Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) dan Prosedur Operasional Baku (POB), tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang nantinya disampaikan kepada Dewas.

Selanjutnya Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan akan menentukan apakah kasus Lili dilanjutkan ke tahap sidang etik atau tidak.

"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalo ada perintah lain dari Dewas kepada tim," kata Albertina Ho.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari Pertamina.

Untuk mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik Lili ini, Dewas KPK sudah memeriksa pihak PT Pertamina, salah satunya yakni Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.

Baca juga: Dewas KPK Belum Lihat Iktikad Baik Dirut Pertamina terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekitar 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini