Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia kembali mengeluarkan hasil temuan terbarunya, Rabu (8/6/2022).
Dalam hasil survei tentang kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan agenda pemberantasan korupsi, didapati sejak awal 2022 penilaian publik terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak membaik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dari survei tersebut dinyatakan kalau tren penilaian baik atas penegakan hukum di Indonesia selalu menurun.
"Kalau kita lihat tren begini jadi, di awal 2022 tren penegakan hukum nasional itu cenderung yang mengatakan baik menurun," kata Burhanuddin saat menyampaikan hasil surveinya secara daring, Rabu (8/6/2022).
Di mana dalam temuan Indikator Politik, pada Februari 2022 ada sebanyak 43,8 persen publik yang menilai penegakan hukum nasional baik.
Baca juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk
Namun, Mei kuartal kedua tahun 2022 angka tersebut turun hingga 30,7 persen.
Sementara itu, yang mengatakan penegakan hukum nasional tidak baik atau buruk itu cenderung meningkat di tahun 2022.
Dari data Indikator Politik, pada Februari 2022 hanya ada 21,2 persen publik yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk.
Angka itu meningkat pada Mei kuartal kedua tahun 2022 hingga 30,1 persen.
Sedangkan yang menilai penegakan hukum di Indonesia sedang-sedang saja itu mengalami peningkatan.
Baca juga: Survei Indikator: 58,1 Persen Responden Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Ini Alasan Puas dan Tidak Puas
Dari yang semula 31,8 persen pada Februari 2022 meningkat pesat pada Mei kuartal kedua 2022 menjadi 33,2 persen.
"Kebanyakan keadaan penegakan hukum dinilai 'sedang' yang menilai negative kurang lebih sama banyak dengan yang menilai positif," kata Burhanuddin.
Sebagai informasi, survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia ini populasi surveinya adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83 persen dari total populasi yang ada.
Survei ini dilakukan pada periode 18 hingga 24 Mei 2022.
Baca juga: Survei Indikator Politik Bulan Mei 2022: 58,1 % Responden Puas Dengan Kinerja Presiden Jokowi
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yakni dengan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.213 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Adapun, margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang sudah dilatih.