TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil bersyukur atas ditemukannya jenazah sang putra Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akhirnya ditemukan setelah 14 hari pencarian di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi waktu setempat.
Diketahui lokasi penemuan jasad Eril tersebut berada kurang lebih lima kilometer dari tempat Eril hilang.
Ridwan Kamil pun mengucap syukurnya setelah segala upaya yang dilakukan untuk mencari sang putra.
Gubernur Jawa Barat tersebut juga membagikan bagaimana kondisi jasad Eril saat ditemukan meski sudah 14 hari tenggelam.
Hal tersebut ia ungkapkan setelah selesai memeluk dan memandikan jasad Eril.
Baca juga: Polri Ungkap Yellow Notice Putra Ridwan Kamil Bakal Segera Ditutup Interpol
Baca juga: UPDATE Terbaru Ditemukannya Jenazah Anak Ridwan Kamil, Ini Kronologinya
"ALHAMDULILLAH YA ALLAH,..
Akhirnya Engkau memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengadzankan dengan
sempurna di telinganya persis seperti saat Eril lahir," ucap Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram terbarunya @ridwankamil.
Gubernur Jawa Barat ini mengatakan, meski sudah lewat 14 hari, tapi jasad Eril masih utuh dan rapi, tidak kurang satu apapun.
Bahkan, ia mengungkapkan jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus.
"Walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh
lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapih
menengok ke kanan dan saya bersaksi, jasad Eril
wangi seperti wangi daun eucalyptus," terang Ridwan Kamil.
"Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri. Maha Besar Allah, atas ijinMu, selama 14 hari sungai Aare benar-benar melindungi dan mensucikan jasadnya dari marabahaya,"
"Hai Eril, saatnya kamu pulang ke tanah air, untuk menghaturkan terima kasih kepada jutaan
yang mendoakanmu," tulis Ridwan Kamil pada Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Ini Kata Keluarga soal Lokasi Pemakaman Eril
Baca juga: Bendungan Engehalde, Lokasi Penemuan Jenazah Eril, Berjarak Sekitar 5 Km dari TKP