Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia mengeluarkan hasil survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat menjadi peringkat empat di bawah TNI, Presiden hingga Polri.
Terkait hasil survei itu, Kejaksaan Agung menanggapinya dengan senang.
Kejagung menanggap kepercayaan masyarakat ini merupakan motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya.
"Kejaksaan Agung berterima kasih atas kepercayaan masyarakat, ini akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik ke depannya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada Tribunnews.com, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Kapuspenkum: Kejagung Tegak Lurus kepada Presiden
Dalam survei tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang dirilis Indikator Politik Indonesia itu, posisi Kejaksaan Agung berada di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indikator menyebut masyarakat kini mulai kurang percaya terhadap kinerja KPK dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi.
"Pemberantasan korupsi itu kerja bersama, tidak ada di atas dan di bawah, yang ada bagaimana kita berkolaborasi dan bekerjasama untuk penegakan hukum, sehingga tindak pidana korupsi itu bisa di minimalisir," ucap Sumedana.
Sebelumnya, dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: Keberhasilan Kejagung Bongkar Beragam Kasus Besar Tak Lepas dari Dukungan Presiden
"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.
"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi kedelapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," kata Burhanudin.
Baca juga: Soal Beda Sanksi Brotoseno dan Pinangki, Pengamat Apresiasi Sikap Kejagung
Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.
Di bawah KPK, ada Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," tutur Burhanudin.
Adapun margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.