News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Usulkan Prajurit TNI yang Bertugas di Wilayah Konflik Mendapat Tunjangan Lebih

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandi Haryadi 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus oknum prajurit menjual amunisi kepada tentara OPM menjadi sorotan.

Video penangkapan oknum tentara tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik itu, oknum berpangkat Praka itu mengaku menjual amunisi sebanyak 10 butir pelruru ke Jhon Sandego senilai Rp2 juta.

"Saya baru jual satu kali, uangnya untuk makan," paparnya.

Persoalan itu disinyalir dipicu oleh masalah perut yang membuat mental dan moral oknum prajurit jadi terdegradasi.

Pengamat Terorisme dan Intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, kasus penjualan amunisi kepada OPM tidak dapat ditolerir. Harus ditindak tegas.

"Setiap ada pelanggaran oleh personel TNI baik di wilayah perang atau damai harus diberikan sanksi sesuai UU yang berlaku," ujar Harits Abu Ulya, pengamat Terorisme dan Intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) dalam keterangan yang diterima hari ini.

Baca juga: Kapolri Ingatkan Tugas Berat Menanti Brimob: Kawal Pemilu 2024 Hingga Situasi di Papua

Harits menegaskan, pembinaan pada anggota harus menjadi salah satu prioritas bagi pimpinan.

Sehingga tidak ada kedepannya anggota yang nakal dengan menjual amunisi dan lainnya. Karena melalui proses pembinaan semua anggota bisa dirawat konsistensinya kepada doktrin - doktrin Sapta Marga. Serta bisa meningkatkan personal quality nya.

"Namun demkian pengawasan internal kepada anggota harus berjalan dengan maksimal dan ekstra terutama di daerah konflik," jelasnya.

Harits mengungkapkan, banyak pintu terbuka yang bisa membuat prajurit terkooptasi dengan lingkungan luar dan akhirnya mendegradasi mental dan moral prajurit yang berujung lahirnya tindakan indisipliner atau pelanggaran berat lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Didorong Bentuk TPF Soal Meninggalnya Sertu Bayu

Oleh karena itu khusus prajurit yang diterjurkan di wilayah konflik sudah selayaknya mendapatkan tunjangan yang lebih.

"Faktor ekonomi prajurit maupun keluarga prajurit yang ditinggalkan bisa memicu munculnya persoalan di saat seorang prajurit menggemban tugas negara. Mereka di garis depan, dan mereka bertaruh nyawa dalam tugasnya. Maka negara selayaknya memberikan perhatian moril dan materiaal secara proporsional," tandasnya.

"Perlu evaluasi secara obyektif terhadap kendala, tantangan, persoalan yang muncul dari prajurit disaat bertugas di wilayah konflik. Kebijakan - kebijakan yang tepat dan bijak sangat berpengaruh kepada performan prajurit di lapangan," tambahnya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B Pontoh mengatakan, adanya oknum TNI AD yang menjual amunisi ke pihak musuh merupakan fenomena gunung es. 

Oleh karena itu perlu jalan keluar atau solusi yang cepat agar tindakan tersebut tidak berulang di kemudian hari.

Menangis Saat Diinterogasi

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum TNI, Praka AKG ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya lantaran kedapatan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dia kemudian diinterogasi oleh petugas.

Video interogasi itu lalu menyebar ke warga pengguna internet hingga viral di media sosial.

Dalam video itu, Praka AKG mengaku sudah dua kali menjual amunisi.

Pertama, dia menjual amunisi sebanyak lima butir.

Lalu yang kedua, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.

Total sudah 10 butir amunisi yang dijual Praka AKG kepada KKB Papua.

Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.

Penjelasan Kapendam

Dikutip dari Tribun Papua, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka AKG ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut Herman, penangkapan Praka AKG itu berawal dari penangkapan FS.

FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.

"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan," kata Herman.

Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka AKG.

"Secara kebetulan, saat itu oknum AKG berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.

Dari penangkapan itu, Praka AKG mengakui dirinya telah menjual amunisi kepada Jhon Sondegau.

Jhon Sondegau menjual amunisi yang dibelinya itu kepada FS, anggota KKB.

Dari rekaman video yang beredar, Praka AKG mengaku sebagai anggota Yonif 743.

Praka AKG merupakan Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.

Ketika diinterogasi, dia menitikkan air mata.

Dia mengakui sudah menerima Rp 2 juta dari hasil penjualan amunisi tersebut.

Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.(Malvyandi Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini