News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Buruh

Bakal Geruduk DPR, Massa Buruh Mulai Berkumpul di Gedung TVRI

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah buruh tampak berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (15/6/2022) hari ini.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 10.20 WIB sejumlah massa buruh tampak mulai berkumpul di depan Gedung TVRI.

Massa buruh berkumpul di tepi jalan dari arah TVRI menuju Gedung DPR RI.

Kabarnya, mereka akan melakukan long march.

Baca juga: Amankan Demo Buruh, Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan 3.320 Personel Gabungan

Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Aksi di DPR Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Adapun sejumlah massa buruh yang tampak hadir di lokasi, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan beberapa organisasi buruh lainnya.

Sementara itu, polisi tampak mengatur lalu lintas yang cukup padat di depan Gedung TVRI imbas banyaknya massa buruh yang datang.

Sebelumnya, sebanyak 10 ribu buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Rabu (15/6/2022).

"Hampir 10 ribu buruh akan aksi di depan DPR pada (15/6/2022) pukul 10.00 WIB," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring (dalam jaringan), Senin (13/6/2022)

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh Saat membeti sambutan dalam Konsolidasi Ideologi Kelas Pekerja di Lombok Tengah. (Tribunlombok.com/Lalu M Gitan)

Said mengatakan, aksi ini juga digelar secara serentak di beberapa kota-kota industri di seluruh Indonesia.

"Aksi ini juga serempak dilakukan pada tanggal yang sama di beberapa kota-kota industri," ujarnya.

Beberapa kota industri tersebut, yakni Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan kota industri lainnya.

Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:

1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;

4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan

5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini