Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.
Beberapa provinsi bahkan ada yang masa tunggunya mencapai lebih dari 90 tahun.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," ujar Hasan melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: 3 Bus Rombongan Calon Jemaah Haji Asal Indramayu Kecelakaan Beruntun di Tol Cikarang
Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210ribu.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 % dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," ucap Hasan.
Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.