TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mendalami beredarnya foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto tersebut kini tengah viral di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Sedang didalami dan profiling oleh siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Hikmahbudhi Kecam Roy Suryo Cuit Foto Editan Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurut Dedi, konten yang diunggah tak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Dalam gunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan dan kesatuan," ungkap dia.
Di sisi lain, Dedi juga mengingatkan jejak digital setiap unggahan di media sosial bisa dilacak.
Sebaliknya, setiap pelanggaran bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Gambar tersebut kemudian diukutip mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, melalui akun media sosialnya.
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) pun mengecam aksi Roy Suryo yang mencuit ulang gambar stupa hasil editan itu.
Menurut Hikmahbudhi, hal tersebut seharusnya tak patut dilakukan oleh seorang intelektual seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Apalagi gambar yang diunggah melecehkan agama tertentu.
"Saya agak menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Roy Suryo di mana beliau ini sebagai orang terdidik justru mencerminkan perilaku yang kurang menghargai. Boleh bercanda tapi jika menyangkut agama atau simbol agama tidak perlu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan, Selasa (14/6), dalam keterangannya.
Baca juga: 2 Rampok Minimarket di Kranggan Bekasi Gagal Beraksi Karena Korban yang Disekap Kabur
Hikmahbudhi juga mengecam pihak yang mengedit dan menyebar foto editan stupa Candi Borobudur tersebut.
Sebab aksi tersebut merupakan bentuk penodaan agama Buddha.
"Ini bentuk pelecehan dan harus diusut siapa yang pertama membuat meme tersebut, Rupang Buddha adalah simbol suci agama Buddha," kata jelas Wiryawan.
Hikmahbudhi berencana memproses hukum pihak-pihak yang dianggap menistakan agama mereka tersebut. Kajian masih terus dilakukan menyikapi peristiwa ini.
"Kami sedang koordinasi dengan tim hukum. Jika memang ada delik pidananya kami akan buat laporan ke pihak kepolisian," tegas Wiryawan.