Ketika peresmian Masjid At-Taufiq beberapa waktu lalu, Presiden hanya menjawab belum, saat ditanya akan ada perombakan kabinet.
Menanggapi kabar reahuffle pada Rabu (15/6/2022), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, perombakan kabinet merupakan hak mutlak dari Presiden.
Oleh karenanya, kata Pramono, Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja dan tidak harus menunggu hari Rabu, seperti kebiasaan Jokowi sebelumnya.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan saja ya terserah Presiden, mau hari ini mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu ada sepenuhnya pada presiden,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Pramono pun tak menjawab tegas saat ditanya mengenai kemungkinan perombakan kabinet dilakukan Rabu (15/6/2022).
Ia mengatakan, selama 8 tahun berjalannya pemerintahannya, Presiden Jokowi sangat memahami apa yang menjadi kebutuhan kabinet sekarang ini.
“Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya presiden, maunya kapan, orangnya ada dimana, partainya apa, kebutuhannya apa, presiden yang tau karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu, presiden yang memutuskan,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengakui sudah mendengar akan ada kemungkinan reshuffle kabinet tersebut.
Namun, ia menyebut, perombakan kabinet merupakan kewenangan panuh dari Presiden Jokowi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Vitorio Mantalean/Fitria Chusna Farisa/ Adhyasta Dirgantara)
Simak berita lainnya terkait Reshuffle Kabinet