Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memintai keterangan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E di DKI Jakarta.
Gatot mengaku menjelaskan soal rekomendasi penyelenggaran Formula E pada saat Kemenpora dipimpin Imam Nahrawi.
"Berdasarkan surat rekomendasinya dari Pak Menpora Pak Imam Nahrawi tanggal 2 Agustus 2019, memang disebutkan di dalam rekomendasinya," ucap Gatot saat dijumpai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Berdasarkan rekomendasi itu, dikatakan Gatot, Kemenpora tidak memberikan anggaran apapun untuk Formula E.
Namun, penyelenggaran Formula E tetap bisa berjalan karena telah terbit surat rekomendasi.
Gatot menjelaskan, rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Menurutnya, semua kegiatan olahraga yang ingin digelar oleh pemerintah daerah harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.
"Rekomendasi itu wajib dikeluarkan oleh menpora seandainya terkait dengan prasarana olahraga," kata Gatot.
Gatot juga menjelaskan rekomendasi ini bukan cuma diberikan untuk acara balap Formula E.
Kemenpora juga pernah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI saat penggantian Stadion Lebak Bulus menjadi Jakarta International Stadium (JIS).
"JIS itu enggak bisa dibangun kalau tidak ada rekomendasi dari Pak Menpora saat itu. Karena, Lebak Bulus jadi MRT kemudian jadi JIS. Itu contoh. Tadi saya sebutkan pasal-pasalnya," ucap Gatot.
Sebelumnya, KPK memastikan masih menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaran Formula E.
Lembaga antirasuah masih mengumpulkan keterangan serta mencari alat bukti untuk melengkapi dugaan itu.
"Penyelidikan masih berjalan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dikatakannya, tim di KPK akan menganalisis keterangan dan bukti dimaksud.
Baca juga: Meski Ajak Sukseskan Formula E, Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono: Interpelasi Jalan Terus
Selain peristiwa pidana, lanjutnya, KPK juga mencari pihak yang patut dimintai tanggung jawab, bila memang benar telah terjadi korupsi.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Formula E sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.
Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.
Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.
Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial. Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (*)