TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 17 pemerintah daerah (Pemda) dan 5 Lembaga Pendidikan menandatangani kesepakatan kerjasama penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Penandatangan tersebut dilakukan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penandatangan dokumen kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dengan melibatkan semua pihak yang concern dalam pelindungan terhadap PMI.
"Ini membuktikan bahwa era kolaborasi dimana semua stakeholder harus bertanggung jawab dalam penanganan pekerja migran Indonesia," kata Benny saat konferensi pers.
Sebanyak 17 Pemerintah Daerah yang melakukan penandatanganan yakni; Kabupaten Kerinci, Kabupaten Siak, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca juga: Kepala BP2MI Miris 90 Persen Korban Penempatan PMI Ilegal Kaum Ibu dan Perempuan
Selanjutnya ada Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Balangan, Kabupaten Buton, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sigi, Kabupaten Buleleng dan Kota Mataram
Adapun 5 Lembaga Pendidikan yang melakukan penandatanganan hari ini, yakni; Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas Cahaya Bangsa, Universitas Sari Mulia, Politeknik Aisyiyah Pontianak, dan PT. Cerdas Digital Nusantara (CAKAP).
Sebagai ilustrasi, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pekerja Migran Indonesia dari 17 Pemerintah Daerah tersebut, sektor informal masih didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cilacap, Lombok Tengah dan Sumba Barat dengan mayoritas mereka bekerja sebagai house maid.
Sedangkan untuk sektor formal didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia dari Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram dimana mayoritras mereka bekerja untuk jabatan plantation worker.
"Secara garis besar, objek dari naskah kerja sama ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan, sosialisasi dan koordinasi tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.