News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Hewan Kurban per 18 Juni 2022: Mulai Rp 600 Ribu hingga Rp 19.200.000

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang saat merawat sapi yang siap dijual menjelang hari raya Idul Adha 2022 di kawasan D.I Panjaitan, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022). Berikut adalah gambaran harga hewan kurban: harga kisaran dari Rp 600.000 hingga Rp 19.200.000.

Demikian diartikan al-udh’hiyah (hewan sembelihan), berupa:

- Unta (usia 5 tahun)

- Sapi (2 tahun)

- Kambing (2 tahun) atau kibas

- Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan).

Hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13).

Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)

Syarat Hewan Kurban

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia, berikut adalah sejumlah syarat hewan kurban:

1. Matanya tidak buta

2. Telinganya tidak terpotong

3. Kakinya tidak pincang

4. Tanduknya sempurna

5. Tidak berpenyakit

6. Ekornya tidak terpotong

7. Tidak kurus

8. Tidak berkudis

9. Binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini