News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Presiden 2022

Menpora Buka Suara soal Kelanjutan Piala Presiden 2022, IPW Desak Pencabutan Izin Pertandingan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Zainudin Amali saat diwawancarai seusai membuka turnamen pramusim Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (11/6/2022). (Tribunnews/Abdul Majid)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memberikan tanggapan soal keberlanjutan Piala Presiden 2022.

Zainudin meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil investigasi terlebih dahulu terkait kejadian dua suporter bobotoh meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jumat (17/6/2022) lalu.

Sebagaimana diketahui pada saat itu merupakan pertandingan antara Persib melawan Persebaya.

"Kita tunggu saja, jangan kita menyimpulkan hal-hal apa dulu sebelum ada hasil investigasi yang lengkap dari PSSI dan  PT Liga Indonesia Baru (LIB)," kata Zainudin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Piala Presiden 2022: Ciro Alves akan Absen dari Persib Bandung akibat Cedera Patah Tulang Bahu

Baca juga: Jelang Bali United vs Persebaya di Piala Presiden 2022, Stefano Cugurra Punya Kenangan Manis

IPW: Cabut Izin Piala Presiden

Terkait insiden tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak pihak PSSI mencabut izin atau menunda pelaksanaan pertandingan selanjutnya.

Ini dilakukan untuk mencegah adanya korban selanjutnya.

"Selain sanksi pidana yang diproses, setidaknya ada pencopotan (izin) atau setidak-tidaknya sanksi penundaan, polri berwenang untuk menunda kegiatan,"

"Menurut saya harus tunda sementara, untuk mencegah korban yang berpotensi muncul, periksa kesiapan penyelenggara, lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab, makanya tunda dulu lah."

Baca juga: Pengurus PBVSI Jakarta Pusat Diminta Walikota Dhany Sukma Mengembalikan Prestasi Bola Voli

"Kami (IPW) tidak memiliki wewenang untuk menghentikan, kami meminta dalam hal ini PSSI," kata Sugeng, dikutip dari YouTube Kompas Tv,Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, kata Sugeng, suatu kejadian yang menewasnya manusia itu bukan hal yang sederhana.

"Karena jika ada orang yang meninggal tidak wajar berarti harus ada yang bertanggungjawab."

"Ini kan ada tanggung jawab penyelenggara, PT LIB dan ini kan berbayar. Artinya ini mereka tidak bisa memitigasi jumlah penonton yang akan masuk dan kapasitas."

"Nah ini bisa diterapkan pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan mati," lanjut Sugeng.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini