News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Gus Yahya Berencana Beri Mardani Maming Bantuan Hukum

Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf berencana akan memberikan bantuan kepada Mardani Maming.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana akan memberikan bantuan kepada Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Ya jelas nanti NU akan memberikan bantuan sebagaimana mestinya," jelas Gus Yahya saat ditemui di Hotel Sultan Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.

Gus Yahya juga menambahkan pihaknya akan akan mendampingi terlepas apapun status yang akan melekat pada Maming nantinya terkait.

Hingga saat ini Gus Yahya mengaku belum tahu secara detail bagaimana duduk perkara yang menimpa politikus PDIP itu.

"Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari dan kita akan merespon sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada secara hukum maupun dalam konteks norma dalam PBNU," ucap Gus Yahya.

Baca juga: Gus Yahya Sebut Mardani Maming Harus Mundur dari Bendahara PBNU Jika Terbukti Bersalah

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan Mardani Maming itu berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini