News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Pembahasan Tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi di Provinsi Papua Diskors

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat panita kerja (panja) membahas 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi di Provinsi Papua, bersama pihak pemerintah dan DPD RI, Rabu (22/6/2022).

Rapat panja sempat berjalan sekira satu jam sebelum akhirnya diskors sementara lantaran Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) usulan dari DPD RI belum diakomodir.

"Ternyata persandingan yang kita buat DIM itu belum termasuk usulan yang disampaikan DPD RI," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Doli mengungkapkan, DIM usulan DPD RI baru diajukan pada Selasa (21/6/2022) sore.

Baca juga: Komisi II DPR segera Bahas RUU tentang Tiga Provinsi Baru Papua

Padahal, DIM usulan dari pemerintah telah disampaikan beberapa hari sebelumnya.

Karenanya, rapat akan kembali digelar pukul 13.00 WIB untuk membahas DIM sudah yang lengkap, mengakomodir DPR, pemerintah dan DPD RI.

"Tadi kita sepakat nanti pembahasan DIM berikutnya itu sudah disandingkan antara draf dari DPR, kemudian dari pemerintah dan DPD RI," ujar Doli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini