News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PBNU Sebut RUU KIA Dibutuhkan bagi Para Ibu dan Anak Indonesia

Penulis: Reza Deni
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasyirul Falah Amru (Gus Falah). Dirinya menyebut RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini, terutama bagi para ibu karyawati Karena RUU ini salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah bicara soal langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang terus berjuang agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dibahas di DPR.

Gus Falah menyatakan, RUU KIA sangat dibutuhkan bagi para ibu dan anak-anak di negeri ini.

“Terutama bagi para ibu karyawati atau pekerja, RUU ini sangat berarti bagi mereka. Karena RUU ini salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Suami Bisa Cuti 40 Hari di RUU KIA, Begini Tanggapan Asosiasi Dunia Usaha

Dalam draf RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak itu, Gus Falah menambahkan nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan.

Aturan itu, menurut Gus Falah, bisa semakin mendekatkan ibu dengan anak yang baru dilahirkan.

Kedekatan ibu dan anak, bagi Gus Falah bukanlah kedekatan biasa.

“Ibu itu pelindung dan pengayom bagi anak. Ada ikatan batin yang kuat antara ibu dan anak, terutama anak yang baru lahir. Sehingga lama cuti 6 bulan mengakomodasi ikatan batin itu,” ujar dia.

“Dan sebagai Ibu, mbak Puan pasti sangat paham suasana kebatinan ibu yang baru melahirkan. Sehingga, perjuangan beliau untuk RUU KIA itu merupakan perjuangan bagi kemaslahatan seluruh ibu dan anak Indonesia,” ujar Anggota DPR RI tersebut.

Baca juga: Isi Draf RUU KIA: Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 Bulan, Suami 40 Hari untuk Mendampingi

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya tengah memperjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Menurut Puan, hal tersebut perlu didorong sebab kedekatan ibu dan anak sangatlah penting.

“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan ibu dan anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,” kata Puan saat pembukaan Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Kantor Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022).

Puan menuturkan, teknis pembuatan RUU itu akan dikomunikasikan lebih lanjut. Yang jelas, hal itu akan dibahas antara DPR dan Pemerintah.

Menurut Puan, pihaknya memperjuangkan RUU itu karena melihat pentingnya kedekatan ibu dan anak sesudah dilahirkan.

“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak. Dan 3 bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting. Sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” urai perempuan lulusan Universitas Indonesia itu.

Dengan RUU itu, Puan mengatakan pihaknya juga menyasar peran ayah dalam mengurus serta membesarkan anak lebih diberikan. Para ibu juga akan bisa bekerja sembari mengurus anaknya. “Jadi kita dukung ya itu semua,” kata Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini