News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Pimpin Sidak di Eks Holywings Bogor, Bima Arya Temukan Ratusan Botol Miras: Ini Jelas Pelanggaran!

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya sempat melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor memimpin langsung penyegelan selama 14 hari kedepan kepada Elvis Cafe dan Resto (Ex Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).

Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya sempat melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Walaupun diketahui nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.

Bima Arya yang didamping jajaran Forkopminda juga menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

Baca juga: Pelapor Anggap Kasus Roy Suryo Sama dengan Kasus Holywings, Polisi Diminta Lebih Tanggap

Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

"Kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen. Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB nya," kata Bima Arya saat sidak.

Sempat terjadi adu mulut antara sejumlah karyawan yang berkelit ketika ditanya petugas sidak terkait penjualan minuman beralkohol tersebut.

Sementara Bima Arya yang geram terhadap penemuan tersebut mengatakan, izin yang diberikan pihaknya tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Izin yang diberikan itu, tambah Bima Arya, mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal.

"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen. Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.

"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohok di atas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky, mereka nyembunyikan stok alkohol di sebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol di sana," imbun Bima Arya.

Bima Arya pun menegaskan, akan terus mendalami penjualan yang dilakukan melanggar Perda dan Perwali ini.

Secara tegas, Bima Arya akan menutup Elvis (ex Holywings Bogor) secara permanen.

"Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini